Penalaran
Penalaran adalah suatu proses berpikir seseorang yang bertolak dengan pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sebuah konsep dalam sebuah pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi-proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Dalam metodenya penalaran dibagi menjadi 2 metode yaitu:
- Metode penalaran induktif
- Metode penalaran deduktif
Penalaran Deduktif
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus. Contoh pada penalaran deduktif yaitu Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.
Berikut ini merupakan ciri paragraf deduktif :
- Kalimat utamanya (ide pokok) terletak di awal paragraf dan selanjutnya dibarengi oleh beberapa kalimat penjelas sebagai pendukung kalimat utama.
Beberapa faktor yang mempengaruhi penalaran deduktif diantaranya :
1. Terdapat pada kalimat utama.
2. Penjelasannya berupa hal-hal yang umum.
3. Kebenarannya jelas dan nyata.
Contoh Kalimat Penalaran deduktif
Semua manusia akan wafat (premis mayor)
Budi adalah seorang manusia yang memiliki jiwa yang baik (premis minor)
Jadi, Budi akan wafat (Konklusi)
Contoh paragraf deduktif
Contoh 2 : Setiap hari selalu terjadi kemacetan di Jakarta.Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor , antara lain : Pertama, jumlah armada yang banyak tidak seimbang dengan luas jalan. Kedua, kedisiplinan pengendara kendaraan sangat minim. Ketiga, banyak tempat yang memunculkan gangguan lalu lintas, misalnya pasar, rel kereta api, pedagang kaki lima, halte yang tidak difungsikan, banjir, dan sebagainya. Keempat, kurang tegasnya petugas yang berwenang dalam mengatur lalu lintas serta menindak para pelanggar lalu lintas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar